Setelah melalui proses panjang untuk memperoleh pekerjaan, saatnya untuk menerima dan memulai pekerjaan di perusahaan yang diidamkan. Sebelum memulai tugas, langkah pertama adalah menandatangani kontrak kerja sebagai komitmen resmi untuk bekerja di sana. Perusahaan umumnya menerapkan masa percobaan sebagai kebijakan awal.
Masa percobaan ini dapat berlangsung selama tiga bulan, enam bulan, atau hingga satu tahun. Tujuan dari masa percobaan ini adalah memberikan perusahaan gambaran tentang kinerja karyawan. Sementara itu, bagi karyawan, masa ini dapat digunakan sebagai waktu adaptasi untuk memahami lingkungan kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Beberapa Aspek yang Perlu Diperhatikan
Sebelum menandatangani kontrak kerja, penting untuk memeriksa beberapa aspek berikut agar tidak terjadi kerugian di masa depan. Jangan sampai menandatangani kontrak tanpa membaca ketentuan secara rinci. Persetujuan asal terhadap pasal-pasal kontrak dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut penjelasan lebih lanjut.
1. Judul dan Tanggal
Kontrak kerja harus memiliki judul yang jelas, seperti PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Ini menunjukkan status karyawan sebagai pegawai tetap atau tidak tetap. Status ini penting untuk mengetahui hak-hak yang diperoleh. Pastikan juga terdapat tanggal mulai dan berakhirnya kontrak, memberi karyawan persiapan untuk memperbarui kontrak atau mencari peluang lain.
2. Nama Perwakilan
Pastikan mengetahui siapa perwakilan perusahaan yang tercantum dalam kontrak. Pihak pertama biasanya adalah perusahaan, sedangkan pihak kedua adalah karyawan. Perwakilan perusahaan, biasanya dari Divisi HRD, bertanggung jawab terhadap proses rekrutmen karyawan.
3. Gaji dan Jam Kerja
Besaran gaji harus tertulis jelas, termasuk tanggal pemberian gaji. Ini mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa depan. Selain itu, kontrak harus mencantumkan jam kerja untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan atasan. Aspek ini mencerminkan kepentingan seimbang antara aspek finansial dan keseimbangan hidup dalam karier seseorang.
Melalui pemahaman yang jelas mengenai gaji dan jam kerja dalam kontrak kerja, seorang karyawan dapat menjalani kehidupan profesional dengan lebih terstruktur dan memuaskan, menghindari potensi konflik yang dapat timbul di masa depan.
Setelah memastikan aspek-aspek di atas, perhatikan juga peraturan perusahaan dalam kontrak. Selain hak, penuhi juga kewajiban dengan baik. Jika kinerja kerja memuaskan, ada kemungkinan status awal sebagai pegawai kontrak dapat berubah menjadi pegawai tetap. Jangan lupa meminta salinan kontrak untuk arsip pribadi.